Hukum membajak software
Hukum membajak software
Hukum membajak software di bagi menjadi 2
-agama
-Hukum negara
kalau menurut agama digunakan sendiri tidak apa apa tapi kalau di perbanyak untuk di jual tidak boleh
Menurut Hukum negara tidak boleh karna akan dikenakan pasal pembajakan
Advertisements